Daging Alana India Disita Paksa
Jumat, 19 Agustus 2011 – 13:29 WIB
Karena pemiliknya sudah tidak ada lagi, petugas menyita daging tersebut. ”Kalau ada pemiliknya menanyakan silakan datang ke kantor Satpol PP,” pesan Iswandi kepada pedagang lainnya yang menyaksikan penyitaan tersebut.
Baca Juga:
Daging asal India bermerek Alana yang disita kemarin total berat mencapai 12,8 kg. ”Otomatis pemilik daging akan kita proses sesuai aturan,” kata Kepala Bidang Bina Usaha dan Penyuluhan Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Tarakan, Sugeng.
Menurutnya, daging jenis Alana sejak lama sudah tidak boleh diperjualbelikan dengan alasan peraturan. Kedua, daging India ini memang tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat karena kualitas daging tidak bagus akibat pengawetan. ”Diindikasikan mengandung penyakit kuku dan mulut,” ujarnya.
Untuk itu, menjelang semakin dekatnya Lebaran ini, pengawasan daging ilegal seperti ini semakin ditingkatkan, terutama daging ilegal asal Tawau Malaysia. ”Biasanya H-3 memasuki masa puncak masuknya daging illegal,” tuturnya.
TARAKAN – Sejak awal Ramadan hingga menjelang Lebaran, tim gabungan yang melibatkan sejumlah instansi gencar menggelar inspeksi mendadak ke
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya