Daging Anjing dan Kucing Kini Terlarang Tomohon, tetapi Kelelawar Masih Digandrungi

Daging Anjing dan Kucing Kini Terlarang Tomohon, tetapi Kelelawar Masih Digandrungi
Rivana Meriske menjual daging kelelawar di sebuah pasar di Tomohon, Sulawesi Utara. (ABC News: Mitchell Woolnough)

Enam orang yang terlibat dalam perdagangan anjing Tomohon bekerja sama dengan yayasan lokal dan asing untuk menerapjan larangan penjualan daging anjing dan kucing,

Mereka melepaskan puluhan anjing dan beberapa kucing ke tempat penampungan lokal.

Hewan-hewan itu disimpan dalam kandang di sebuah rumah, yang juga berfungsi sebagai rumah jagal.

Beberapa pedagang daging anjing mengatakan mereka akan beralih ke bisnis berbasis pertanian lainnya, sementara pemilik rumah jagal mengaku belum yakin dengan apa yang akan dilakukannya.

Ia mengatakan sudah menghasilkan hampir Rp50 juta per bulan dari perdagangan daging anjing, penghasilan yang termasuk tinggi di Sulawesi.

Baik pedagang daging anjing maupun aktivis hewan mengakui menemukan pekerjaan lain tidak akan mudah.

Beberapa pedagang di Tomohon mengatakan mereka yakin jika daging anjing-anjing akan kembali dijual ke pasar, meski pejabat setempat berjanji untuk mengadakan pemeriksaan rutin.

Ketika Frank Delano Manus, seorang aktivis hak-hak binatang, ditanya seberapa yakin larangan daging anjing dan kucing akan bertahan, ia mengatakan: "70 persen. Di Indonesia, tidak ada yang bisa 100 persen."

Sejumlah pakar penyakit di Indonesia mengatakan perdagangan daging kelelawar yang masih diminati di Sulawesi Utara dikhawatirkan bisa memberikan ancaman bagi kesehatan warga

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News