Daging Basi Masih Dipajang
Tim Gabungan Sita Boraks dari Pembuat Bakso
Sabtu, 22 Desember 2012 – 10:30 WIB
Sidak berakhir di Giant (Ci Mall) Jalan Ahmad Yani. Di sini, tim gabungan menemukan menemukan udang, ikan tuna, ati, paru sudah basi. Satu troli ikan dan daging akhirnya dilarang dijual. Petugas gabungan membawa beberapa sampelnya.
Kasi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Kabupaten Ciamis Teti Hermiati menerangkan di Yogya hanya satu produk yang tidak dibubuhi cap kedaluwarsa. “Kami berikan peringatan kepada petugas Yogya,” kata dia.
Namun, kata dia, yang mencengangkan di Giant (Ci Mall) mendapati satu troli ikan tuna, paru dan daging yang diawetkan sudah mengeras seperti batu. Semua tidak ada masa kedaluwarsanya. “Kita imbau untuk ditarik dan tidak boleh dijual,” papar Teti.
Kata Teti, kejadian ini yang kedua kalinya. Menjelang leberan lalu, daging ayam yang busuk, bahkan buah-buahan yang dibungkus seperti papaya juga busuk. Namun kali ini lebih banyak. Saat ini pengusaha diperingatkan dulu. Bila melakukan lagi yang ketiga kalinya, Teti akan melayakan surat dan memanggil manajemennya untuk diberi tindakan tegas. “Sekarang masih bisa ditolerir,” papar dia.
CIAMIS – Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Disperindag dan Peternakan Kabupaten Ciamis menemukan beberapa barang tidak layak jual saat inspeksi
BERITA TERKAIT
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan