Daging Celeng Beredar Ilegal, Polisi Minta Dibantu Warga

jpnn.com - JAKARTA – Polisi memastikan akan menindak tegas bila menemukan pelanggaran pidana terkait peredaran daging celeng ilegal. Perederan daging celeng tersebut tak bisa dibiarkan, apalagi menjelang lebaran.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa memang sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Polri berharap ada masukan tentang fakta terkait peredaran daging celeng itu. “Bukan cuma sekedar isu, tapi fakta,” kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (16/7).
Dia mengatakan dengan informasi berupa fakta itu akan memudahkan polisi untuk melakukan penindakan. Termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium, untuk mengetahui jenis kandungannya. “Ini supaya dapat dilakukan penindakan,” tegasnya.
Dia mengatakan, kalau dipasarkan secara legal sesuai prosedur di tempat-tempat tertentu tidak menjadi masalah. Tapi, tegas Ronny, kalau dijual secara illegal dan melanggar aturan yang ada, maka serahkan kepada Polri untuk memproses hukum. “Serahkan sepenuhnya dalam konteks penegakkan hukum. Percayakan pada polri untuk memproses dan menindak,” kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polisi memastikan akan menindak tegas bila menemukan pelanggaran pidana terkait peredaran daging celeng ilegal. Perederan daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM