Daging Celeng Beredar Ilegal, Polisi Minta Dibantu Warga
jpnn.com - JAKARTA – Polisi memastikan akan menindak tegas bila menemukan pelanggaran pidana terkait peredaran daging celeng ilegal. Perederan daging celeng tersebut tak bisa dibiarkan, apalagi menjelang lebaran.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa memang sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Polri berharap ada masukan tentang fakta terkait peredaran daging celeng itu. “Bukan cuma sekedar isu, tapi fakta,” kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (16/7).
Dia mengatakan dengan informasi berupa fakta itu akan memudahkan polisi untuk melakukan penindakan. Termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium, untuk mengetahui jenis kandungannya. “Ini supaya dapat dilakukan penindakan,” tegasnya.
Dia mengatakan, kalau dipasarkan secara legal sesuai prosedur di tempat-tempat tertentu tidak menjadi masalah. Tapi, tegas Ronny, kalau dijual secara illegal dan melanggar aturan yang ada, maka serahkan kepada Polri untuk memproses hukum. “Serahkan sepenuhnya dalam konteks penegakkan hukum. Percayakan pada polri untuk memproses dan menindak,” kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polisi memastikan akan menindak tegas bila menemukan pelanggaran pidana terkait peredaran daging celeng ilegal. Perederan daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau