Daging Positif Demam Babi Afrika Dikonsumsi Manusia, Amankah?
Minggu, 12 Juli 2020 – 06:29 WIB

Personel Babinsa TNI dibantu petugas gabungan mengangkat bangkai babi dari aliran Sungai Bederah untuk dikubur di Kelurahan Terjun, Medan, Sumut. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj
"Harunya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal, sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.
Atas temuan positif dan ilegal tersebut, Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.
"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha desinfekai dan biosecurity di tempat penampungan dan kandang. (antara/jpnn)
Sebanyak 878 ekor babi mati mendadak di Kota Palembang karena terserang Africa Swine Faver atau Demam Babi Afrika.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel