Daging Sapi Impor Dilarang Dijual Bebas
Senin, 11 Februari 2013 – 21:45 WIB

Daging Sapi Impor Dilarang Dijual Bebas
JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro menegaskan bahwa daging sapi impor hanya diperuntukkan untuk industri dan kebutuhan hotel, restoran, katering (horeka).
"Di Undang-Undang disebutkan impor itu diperuntukkan untuk dua hal. Yang pertama untuk kebutuhan industri, dan yang kedua untuk horeka," ucap Syukur saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
"Jadi tidak dibenarkan daging impor diperjualbelikan secara bebas di pasar," sambungnya.
Di luar kedua hal itu, lanjut Syukur, kebutuhan daging harus dipenuhi oleh pasokan dari dalam negeri. Hal ini, ditujukan untuk memberdayakan peternak-peternak di dalam negeri.
JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro menegaskan bahwa daging sapi impor hanya
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi