Dahlan Adukan JORR Ke Kejagung
Jumat, 23 Desember 2011 – 08:33 WIB
Nah, langkah Dahlan untuk membicarakan masalah itu langsung dengan Jaksa Agung bisa dibilang tepat. Sebab, dia menyebut kalau pihak swasta yang ingin menggarong tol tersebut pernah mengadu ke Jaksa Agung juga. Disebutnya, sejak tahun lalu pihak swasta itu terus merongrong pengelolahan JORR.
Baca Juga:
Bukan tanpa alasan pernyataan itu, sebab ada surat yang dilayangkan ke Kejagung pada tahun lalu. Dalam surat itu, pihak yang kerap disebut Dahlan sebagai perampok uang negara itu meminta jalan keluar kepada Kejagung. "Minta supaya Kejagung menyelesaikan karena merasa miliknya," terangnya.
Disinggung kenapa perasaan memiliki itu ada, Dahlan kembali menjelaskan asal usul konflik itu. Berawal dari pinjaman kontraktor JORR yakni PT Hutama Yala (perusahaan gabungan PT Hutama Karya (HU) dan PT Yala Perkasa Internasional) kepada BNI senilai Rp 2,5 triliun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kredit tersebut lantas macet dan hanya Rp 1 triliun yang digunakan untuk membangun tol. Akhirnya, asset-aset perusahaan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Singkat cerita, Oleh Kementerian Pekerjaan Umum proyek tersebut diserahkan kepada Jasa Marga. "Jasa marga melunasi seluruh hutang," sebutnya.
JAKARTA--Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) makin serius. Kemarin (22/12),
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran