Dahlan Adukan JORR Ke Kejagung
Jumat, 23 Desember 2011 – 08:33 WIB

Dahlan Adukan JORR Ke Kejagung
Kalau benar ada sengketa yang membutuhkan jasanya, Burhanuddin mengatakan langsung membicarakan semuanya dengan Kementerian BUMN. Dengan kordinasi yang cepat, diharapkan segala permasalahan bisa tuntas dalam waktu cepat. Ditambahkan, pihaknya juga bakal langsung mempelajari detil kasus secara utuh.
"Telaah itu penting untuk menentukan apakah memang benar kita bisa melakukan pendampingan," jelasnya. Perannya bakal menjadi sebatas perantara kalau yang bersengketa ternyata antar instansi pemerintah. Beda ketika pihaknya mewakili pemerintah untuk menggungat swasta atau tergugat.
Muncul spekulasi dengan diutusnya JAM Datun berarti upaya pihak swasta yang disebut telah dimotori oleh Djoko Ramiadji itu akan menggarong melalui jalur hukum. Caranya, mem-PTUN-kan keputusan negara yang memutuskan bahwa pengelolaan JORR kepada pemerintah. "Masih belum tahu pasti. Akan kami pelajari dulu," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Frans Sunito menilai, rencana Djoko Ramiaji Cs untuk mengambil alih jalan tol JORR seksi S sama sekali tidak memiliki landasan. "Jadi, kami heran juga kok mereka mau ambil alih, itu benar-benar tidak masuk akal," ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam (22/12).
JAKARTA--Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) makin serius. Kemarin (22/12),
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita