Dahlan Adukan JORR Ke Kejagung
Jumat, 23 Desember 2011 – 08:33 WIB
Menurut Frans, sesuai ketentuan, begitu perusahaan Djoko Ramiaji gagal bayar dalam penyelesaian kredit, maka secara hukum, kontraknya otomatis diputus dan pengelolaan jalan tol diserahkan kepada Jasa Marga. "Lagipula, setelah itu kami sudah melunasi utang-utangnya, sehingga tidak ada alasan lagi untuk diutak-atik," katanya.
Frans mengapresiasi langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang bergerak cepat untuk melindungi aset Jasa Marga, termasuk dengan meminta bantuan dari Kejaksaan Agung. "Jalan tol itu bukan milik kami di Jasa Marga, tapi milik negara, jadi semua harus ikut menjaga," ucapnya. (dim/owi)
JAKARTA--Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) makin serius. Kemarin (22/12),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran