Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:03 WIB

Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Dahlan menginginkan, korporasi berbeda dengan institusi. Dewan komisaris tidak boleh memberikan persetujuan yang isinya "banci".
"Dewan komisaris menyetujui langdah direksi dengan catatan ini-ini. Tidak boleh lagi. Yang harus setuju atau tidak setuju. Persetujuan dewan komisaris harus seperti wanita hamil. Tidak ada agak hamil. Kalau ragu-ragu jangan disetujui. Tapi juga jangan digantung. Setelah lama menunggu disetujui catatan banyak banget," ujar mantan Dirut PLN tersebut. (cdl)
JAKARTA - Menteri Negara (Meneg) Badan Hukum Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengancam tidak segan-segan mencopot pejabat yang suka mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang