Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:03 WIB
Dahlan menginginkan, korporasi berbeda dengan institusi. Dewan komisaris tidak boleh memberikan persetujuan yang isinya "banci".
"Dewan komisaris menyetujui langdah direksi dengan catatan ini-ini. Tidak boleh lagi. Yang harus setuju atau tidak setuju. Persetujuan dewan komisaris harus seperti wanita hamil. Tidak ada agak hamil. Kalau ragu-ragu jangan disetujui. Tapi juga jangan digantung. Setelah lama menunggu disetujui catatan banyak banget," ujar mantan Dirut PLN tersebut. (cdl)
JAKARTA - Menteri Negara (Meneg) Badan Hukum Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengancam tidak segan-segan mencopot pejabat yang suka mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal