Dahlan Buka Pintu untuk KPK
Bersihkan BUMN dari Pegawai Korup
Senin, 04 Juni 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Dahlan, pegawai maupun petinggi BUMN yang terlibat korupsi harus diproses hukum.
"Tangkap saja, itu harus ditangkap," kata Dahlan di KPK, Senin (4/6), menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan banyaknya pegawai BUMN yang terlibat korupsi.
Sebagaimana diketahui belakangan ini banyak kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN seperti proyek Hambalang, PON Riau dan kasus-kasus lainnya. Kasus-kasus itu kini tengah didalami KPK.
Pada kesempatan itu Dahlan juga membantah tudingan tentang adanya karyawan perusahaan BUMN yang rangkap jabatan. "Tidak ada itu double jabatan, bekas mungkin," jawab Dahlan.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Dahlan, pegawai maupun
BERITA TERKAIT
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja