Dahlan: Dana Jamsostek Menyambung Hidup Karyawan Merpati
jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bisa bernafas lega. Pasalnya, PT Jamsostek yang kini berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan sudah menyetujui pencairan dana jaminan hari tua (JHT).
Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan PT Jamsostek sudah menyediakan dana, namun sempat terhambat oleh syarat pencairan dana JHT. Dana itu kata Dahlan, sangat diperlukan untuk menyambung hidup karyawan Merpati yang sudah empat bulan ini tak digaji.
"Keinginan karyawan mendapatkan dana dari Jamsostek sudah disetujui, memang secara aturan ada hambatan. Tapi karena pemilik aturannya ingin menolong, sehingga karyawan Merpati mendapatkan dana Jamostek untuk menyambung hidup," ungkap Dahlan di Jakarta, Kamis (17/4).
Seperti diketahui hingga saat ini nasib karyawan PT Merpati belum menemui kejelasan. Sebab, sejak bulan November 2013 lalu, gaji mereka belum juga dibayarkan hingga saat ini. Terlebih saat ini Merpati tak juga mengudara karena rute yang biasa dilalui perseroan dibekukan sementara.
Kesulitan mereka bertambah saat pilot Merpati ingin mencairkan dana JHT, namun pihak BPJS Ketenagakerjaan menolaknya dengan alasan Merpati tidak membayarkan iuran JHT sejak tahun 2009. Padahal setiap bulannya gaji pilot Merpati selalu dipotong dua persen dari gaji pokok. (chi/jpnn)
JAKARTA - Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bisa bernafas lega. Pasalnya, PT Jamsostek yang kini berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru