Dahlan Didorong Ungkap Politisi Peminta Proyek
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:01 WIB
![Dahlan Didorong Ungkap Politisi Peminta Proyek](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dahlan Didorong Ungkap Politisi Peminta Proyek
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, diminta untuk menyebut nama-nama Anggota DPR yang meminta jatah dari setiap proyek BUMN. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (25/10).
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu menegaskan, lebih baik Dahlan mengungkap nama-nama politisi peminta proyek supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam. "Jika memang datanya seperti itu, supaya tidak mau menimbulkan fitnah silahkan Pak Dahlan Iskan sebutkan saja nama-nama anggota DPR tersebut," ujarnya.
Menurut Saan, legislatif dan eksekutif harus saling mendukung dalam menindak tindak kejahatan korupsi. Dia menegaskan, tidak boleh saling mendelegitimasi. "Kita harus membuat kolaborasi antar legislatif dan eksekutif," ujar Saan.
Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 demi mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, diminta untuk menyebut nama-nama Anggota DPR yang meminta jatah dari setiap proyek BUMN.
BERITA TERKAIT
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular