Dahlan Diminta Buktikan Ucapannya
Kamis, 01 November 2012 – 17:39 WIB

Dahlan Diminta Buktikan Ucapannya
JAKARTA - Hiruk-pikuk upeti perusahaan Badan Usaha Milik Negara harus dituntaskan dan diakhiri. Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memulai dan melontarkan isu upeti perusahaan BUMN ke oknum DPR, harus menuntaskan dan mengakhiri isu tersebut dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kehormatan DPR. Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, Kamis (1/11).
"Dahlan Iskan harus menjelaskan lontaran upeti tersebut sejelas dan seterang mungkin. Sebutkan saja siapa oknum anggota DPR tersebut, tanpa harus diminta BK DPR atau KPK," katanya.
Sebab, lanjut dia, sebagai warga negara yang baik harus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dan mengungkapkan praktek korupsi yang diketahuinya.
"Tentunya penyataan tersebut harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum, dan jangan hanya berdasarkan asumsi atau praduga semata, apalagi fitnah demi sebuah sensasi," ungkapnya.
JAKARTA - Hiruk-pikuk upeti perusahaan Badan Usaha Milik Negara harus dituntaskan dan diakhiri. Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memulai dan melontarkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal