Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:35 WIB

Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Dijelaskan Dahlan, pengelolaan korporasi sangat berbeda dengan instansi sehingga birokrasi yang masih terdapat di BUMN harus segera dihilangkan. Karenanya, pemimpin dalam korporasi dilarang keras berperilaku seperti seorang pemimpin instansi.
"Para direksi BUMN harus bersikap seperti direksi perusahaan swasta. Tidak ada waktu untuk mengeluh. Jangan sebentar-sebentar minta petunjuk, sedikit-sedikit minta arahan, minta dibuatkan keputusan. Satu lagi, tidak boleh ada kata tidak bisa," tegas mantan dirut PT PLN ini.
Terkait dengan hal itu pula, lanjut Dahlan, Kementerian BUMN saat ini sudah mengeluarkan kebijakan pelimpahan sejumlah 18 kewenangan kementerian kepada korporasi. Dengan pelimpahan wewenang tersebut, diharapkan tidak ada lagi intervensi dari luar perusahaan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya korporasi.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap ulet dan kerja keras dalam memimpin perusahaan, mulai ditularkan Dahlan Iskan pada bawahannya. Menteri BUMN ini dengan tegas meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai