Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:35 WIB
Dijelaskan Dahlan, pengelolaan korporasi sangat berbeda dengan instansi sehingga birokrasi yang masih terdapat di BUMN harus segera dihilangkan. Karenanya, pemimpin dalam korporasi dilarang keras berperilaku seperti seorang pemimpin instansi.
"Para direksi BUMN harus bersikap seperti direksi perusahaan swasta. Tidak ada waktu untuk mengeluh. Jangan sebentar-sebentar minta petunjuk, sedikit-sedikit minta arahan, minta dibuatkan keputusan. Satu lagi, tidak boleh ada kata tidak bisa," tegas mantan dirut PT PLN ini.
Terkait dengan hal itu pula, lanjut Dahlan, Kementerian BUMN saat ini sudah mengeluarkan kebijakan pelimpahan sejumlah 18 kewenangan kementerian kepada korporasi. Dengan pelimpahan wewenang tersebut, diharapkan tidak ada lagi intervensi dari luar perusahaan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya korporasi.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap ulet dan kerja keras dalam memimpin perusahaan, mulai ditularkan Dahlan Iskan pada bawahannya. Menteri BUMN ini dengan tegas meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri