Dahlan Dukung Jokowi Karena Kembangkan Pesantren
jpnn.com - SURABAYA - Hari terakhir pelaksanaan kampanye pasangan Jokowi-JK di Surabaya ditutup oleh doa bersama ribuan Muslimat NU di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Sabtu (5/7) kemarin.
Yang datang antara lain adalah jurkamnas pasangan tersebut yang juga menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Musyzadi, dan KH Mas Yusuf Muhajir.
Membuka pidatonya, Dahlan Iskan mengutip lagu Tombo Ati yang dipopulerkan oleh Emha Ainun Nadjib. "Tombo ati yang ketiga adalah kumpul dengan orang saleh. Nah, Pak Jokowi itu orang baik, tidak mungkin kumpulannya orang jelek. Pasti orang baik juga," kata Dahlan Iskan, yang langsung disambut ucapan setuju hadirin.
Dalam kesempatan itu, Dahlan Iskan mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar Jokowi tidak melupakan nasib pesantren bila ditakdirkan menang dan jadi Presiden RI.
Sebuah permintaan yang sudah disanggupi Jokowi. Pengembangan pesantren merupakan salah satu fokus dalam kebijakan pemerintahannya.
"Pesantren itu kan jauh dari tempatnya para elit. Makanya, Pak Jokowi mau dan berkomitmen mengembangkannya," kata mantan Dirut PLN tersebut.
"Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan saya untuk mendukung beliau," katanya kepada para wartawan.
Namun, Dahlan tak bisa berlama-lama di tempat tersebut. Karena harus segera berangkat ke Tasikmalaya. Juga dalam rangka kampanye hari terakhir untuk pasangan Jokowi-JK.
SURABAYA - Hari terakhir pelaksanaan kampanye pasangan Jokowi-JK di Surabaya ditutup oleh doa bersama ribuan Muslimat NU di Dyandra Convention Hall,
- Ini Kata Kapolda NTT Irjen Daniel soal Nasib Ipda Rudy Soik
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- INW: Peredaran Narkoba Masih jadi Tantangan Besar Bagi Indonesia
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan