Dahlan Hapus Rangkap Jabatan di BUMN
Selasa, 13 Desember 2011 – 02:48 WIB
JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang selama ini ada di lingkungan BUMN maupun Kementerian BUMN akan dihapus. Selama ini, dalam sistem manajemen BUMN, banyak direksi BUMN yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai anak perusahaannya. "Kalau seseorang terlalu banyak menduduki jabatan, nanti dia kelelahan sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, jajaran direksi maupun komisaris BUMN harus memfokuskan tenaga dan pikirannya untuk satu perusahaan saja. "Karena itu, nanti satu orang cukup jadi satu komisaris atau satu direksi di satu perusahaan saja," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Senin (12/12).
Menurut Dahlan, perkara mengurus BUMN bukanlah hal yang bisa dikerjakan sembari mengurus beberapa perusahaan sekaligus. "Harus benar-benar fokus, tidak boleh ada yang double-double (menduduki banyak jabatan di BUMN, Red)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen