Dahlan Hapus Rangkap Jabatan di BUMN
Selasa, 13 Desember 2011 – 02:48 WIB
JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang selama ini ada di lingkungan BUMN maupun Kementerian BUMN akan dihapus. Selama ini, dalam sistem manajemen BUMN, banyak direksi BUMN yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai anak perusahaannya. "Kalau seseorang terlalu banyak menduduki jabatan, nanti dia kelelahan sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, jajaran direksi maupun komisaris BUMN harus memfokuskan tenaga dan pikirannya untuk satu perusahaan saja. "Karena itu, nanti satu orang cukup jadi satu komisaris atau satu direksi di satu perusahaan saja," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Senin (12/12).
Menurut Dahlan, perkara mengurus BUMN bukanlah hal yang bisa dikerjakan sembari mengurus beberapa perusahaan sekaligus. "Harus benar-benar fokus, tidak boleh ada yang double-double (menduduki banyak jabatan di BUMN, Red)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik