Dahlan Instruksikan 15 BUMN Tindaklanjuti Temuan BPK
Rabu, 17 April 2013 – 12:28 WIB
Seperti diketahui BPK menemukan adanya 15 BUMN yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,09 triliun. Hal tersebut dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2012 yang sudah diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam cakupan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas operasional 15 BUMN sebesar Rp 129,19 triliun, dari nilai realisasi anggarannya yang sebesar Rp 144,08 triliun.
Dari isi Laporan tersebut, BPK mengungkapkan ada total temuan pemeriksaan operasional BUMN sebesar Rp 1,09 triliun yang adanya temuan kerugian, kekurangan penerimaan, potensi kerugian, tidak hemat dan ketidakefektifan yang dilakukan perusahaan.
Adapun 15 perusahaan BUMN yang ditemukan BPK antara lain, PT Tugu Pratama Indonesia, PT Succofindo, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pengembangan Pariwisata Bali, PT Askses, PT Mega Eltra, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, PT Hutama Karya, PT ASABRI, PT Inhutani III, PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Perhutani, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Kereta Api Indonesia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan 15
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik