Dahlan Instruksikan 15 BUMN Tindaklanjuti Temuan BPK

Dahlan Instruksikan 15 BUMN Tindaklanjuti Temuan BPK
Dahlan Instruksikan 15 BUMN Tindaklanjuti Temuan BPK
Seperti diketahui BPK menemukan adanya 15 BUMN yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,09 triliun. Hal tersebut dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2012 yang sudah diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam cakupan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas operasional 15 BUMN sebesar Rp 129,19 triliun, dari nilai realisasi anggarannya yang sebesar Rp 144,08 triliun.

Dari isi Laporan tersebut, BPK mengungkapkan ada total temuan pemeriksaan operasional BUMN sebesar Rp 1,09 triliun yang adanya temuan kerugian, kekurangan penerimaan, potensi kerugian, tidak hemat dan ketidakefektifan yang dilakukan perusahaan.

Adapun 15 perusahaan BUMN yang ditemukan BPK antara lain, PT Tugu Pratama Indonesia, PT Succofindo, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pengembangan Pariwisata Bali, PT Askses, PT Mega Eltra, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, PT Hutama Karya, PT ASABRI, PT Inhutani III, PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Perhutani, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Kereta Api Indonesia. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan 15


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News