Dahlan Iskan: Denny Indrayana Komisaris, Jamsostek Lebih Aman
Selasa, 23 April 2013 – 13:21 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku mendapat sepucuk surat dari anggota DPR. Isi surat tersebut mempermasalahkan jabatan Denny Indrayana yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Jamsostek (Persero). Pasalnya Denny saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. "Surat-suratnya ternyata tidak ada yang salah, dalam surat menteri BUMN tertulis komisaris BUMN tidak boleh lagi merangkap komisaris yang lain. Sekarang tidak ada lagi, yang dipersoalkan beda sekali dengan yang dimaksudkan. Seperti Pak Mahendra bisa terpilih tanpa ada aturan yang dilanggar," jelasnya.
"Ada surat dari anggota DPR, surat itu dipublikasikan bahwa mengapa saya mengangkat Denny Indrayana sebagai Komisaris Utama. Mereka (DPR) menafsirkan tidak boleh rangkap jabatan karena Denny juga jabat sebagai Wamenkumham," ujar Dahlan di Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Mantan dirut PLN ini menjelaskan pengangkatan Denny sebagai Komisaris tidak masalah, selama dia hanya menjabat satu komisaris BUMN. Hal tersebut sama seperti yang dialami Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Pupuk Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku mendapat sepucuk surat dari anggota DPR. Isi surat tersebut mempermasalahkan
BERITA TERKAIT
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat