Dahlan Iskan Gandeng KPK
Cegah Korupsi Proyek PLN
Selasa, 30 Maret 2010 – 17:15 WIB
JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) Dahlan Iskan punya cara tersendiri agar pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah yang dipimpinnya tidak dikotori tindak korupsi. Caranya, dia meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses semua pengadaan barang dan jasa di jajaran PLN.
Langkah ini dilakukannya karena PLN adalah salah satu perusahaan negara dengan nilai pengadaan barang terbesar yakni di atas Rp 100 triliun per tahun. Alasan lain sifatnya pribadi. Bos Grup Jawa Pos ini tak ingin posisinya sekarang, dimanfaatkan teman atau keluarganya untuk mendapat keuntungan sesaat.
Baca Juga:
"Saya ini banyak teman, juga teman pengusaha. Kalau mereka minta penunjukan langsung, saya sudah punya tameng. Saya tinggal bilang ini (pengadaan barang dan jasa) diawasi KPK," ucap Dahlan, selepas berkonsultasi dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3).
Dari hasil konsultasi dengan KPK, lanjut Dahlan, diperoleh informasi bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi modus korupsi yang sering dilakukan. Karena itulah, diputuskan PLN menggandeng KPK. Selain pengawasan dari KPK, Dahlan juga akan memeriksa ulang kebijakan direksi PLN yang berindikasi penunjukan langsung. Seperti diketahui, KPK telah menyatakan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka korupsi penunjukan langsung proyek Customer Information System (CIS) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) Dahlan Iskan punya cara tersendiri agar pengadaan barang dan jasa di perusahaan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen