Dahlan Iskan Instruksikan BUMN Lakukan Hedging
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan lindung nilai (hedging) dengan perbankan. Menurut Dahlan hal itu perlu dilakukan untuk melindungi keuangan perseroan.
"Semua sudah saya instruksikan yang punya pinjaman untuk lakukan hedging. Pokoknya yang punya risiko kurs, harus lakukan hedging, kecuali mereka bisa pertanggungjawabkan bahwa tidak melakukan hedging dengan alasan-alasan tertentu, apakah biaya (fee) ataupun jangka waktu tertentu," ujar Dahlan.
Sebelumnya Dahlan mengungkapkan bahwa banyak direksi BUMN yang menolak untuk melakukan hedging. Hal itu lantaran perusahaan pelat merah khawatir menimbulkan kerugian negara.
"Persoalan yang bikin takut hedging itu udah diatasi. Dulu kan direksi BUMN takut hedging karena bisa dianggap ada kerugian negara. Ada waktunya merugikan negara dan ada waktunya menguntungkan negara," papar mantan Dirut PLN ini usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di kantornya, Jakarta, Kamis (3/7).
Di samping itu, Dahlan akan melakukan pengecekan BUMN mana saja yang belum melakukan hedging melalui deputi BUMN. "Saya akan minta deputi untuk ngecek mana saja yang belum lakukan hedging," seru pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan lindung nilai (hedging) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Pelindo Terus Bangun Kesadaran Lingkungan di Kawasan Pesisir