Dahlan Iskan Instruksikan BUMN Lakukan Hedging

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan lindung nilai (hedging) dengan perbankan. Menurut Dahlan hal itu perlu dilakukan untuk melindungi keuangan perseroan.
"Semua sudah saya instruksikan yang punya pinjaman untuk lakukan hedging. Pokoknya yang punya risiko kurs, harus lakukan hedging, kecuali mereka bisa pertanggungjawabkan bahwa tidak melakukan hedging dengan alasan-alasan tertentu, apakah biaya (fee) ataupun jangka waktu tertentu," ujar Dahlan.
Sebelumnya Dahlan mengungkapkan bahwa banyak direksi BUMN yang menolak untuk melakukan hedging. Hal itu lantaran perusahaan pelat merah khawatir menimbulkan kerugian negara.
"Persoalan yang bikin takut hedging itu udah diatasi. Dulu kan direksi BUMN takut hedging karena bisa dianggap ada kerugian negara. Ada waktunya merugikan negara dan ada waktunya menguntungkan negara," papar mantan Dirut PLN ini usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di kantornya, Jakarta, Kamis (3/7).
Di samping itu, Dahlan akan melakukan pengecekan BUMN mana saja yang belum melakukan hedging melalui deputi BUMN. "Saya akan minta deputi untuk ngecek mana saja yang belum lakukan hedging," seru pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan lindung nilai (hedging) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Loyalitas Pelanggan Jadi Kunci di Tengah Kompetisi Ketat
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
- Berkat Inovasi & Transparansi Komunikasi, PLN Indonesia Power Raih Penghargaan PRIA 2025
- KAI Logistik Distribusikan 22 Kereta dari Jawa ke Sumatera
- 10 Tahun Hadir, Homedec Kembali dengan Konsep Anyar
- Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran