Dahlan Iskan Larang Anak Buah Mudik Pakai Mobil BUMN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa karyawan perusahaan milik negara tidak diperkenankan menggunakan fasilitas kendaraan kantor untuk mudik. Menurutnya, jangan sampai karyawan BUMN berurusan dengan KPK lantaran mudik dengan mobil dinas.
"BUMN gak boleh (pakai fasilitas negara, red) untuk mudik, kalau di tempat lain boleh ya terserah, tapi di BUMN gak boleh. Nanti mau dipanggil KPK?" ujar Dahlan di sela-sela buka puasa bersama wartawan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (1/8).
Bekas Dirut PLN ini juga tak segan memberikan sanksi pada karyawannya bila mencoba-coba bolos di hari kerja. "Ya pasti ada sanksinya, nggak sampai di pecat masa sampai sejahat itu," tutur Dahlan.
Dengan nada bercanda, Dahlan justru bilang, dia tetap mau bekerja sendirian seandainya karyawan BUMN banyak yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti lebaran. "Ya biarin, nanti saya saja yang kerja dan masuk sendiri," tukas Dahlan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa aset-aset negara seperti mobil dinas tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. KPK menggolongkan pemanfaatan fasilitas negara untuk mudik dalam perbuatan korupsi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa karyawan perusahaan milik negara tidak diperkenankan menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin