Dahlan Iskan Menulis soal Kepemilikan Saham PT LIB & Hak Veto PSSI, Klub Liga 1 Bisa Apa?
Sabtu, 29 Oktober 2022 – 09:19 WIB

Logo operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB. Foto: ANTARA/HO-PT Liga/pri.
Di akta perubahan itu disebutkan hak-hak pemegang saham seri B sama dengan ketentuan pada UU Perseroan Terbatas. Artinya punya hak suara.
Namun, pemegang saham Seri A-lah yang memiliki hak veto. Pemegang saham Seri A bisa menyetujui dan membatalkan apa pun yang diputuskan perusahaan.
"Berarti pusat kekuasaan sepenuhnya ada di PSSI. Meski klub-klub itu memegang saham 99 persen tetapi bisa diveto oleh PSSI," tulisan Dahlan.
Tulisan Dahlan Iskan ini secara lengkap bisa Anda baca pada kolom Disway atau melalui tauran ini: Saham Sedekah. (disway/jpnn)
Dahlan Iskan membeberkan kepemilikan saham PT LIB, soal hak veto PSSI. Bagaimana posisi Klub-Klub Liga 1. Begini ulasan menariknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zona Degradasi Liga 1 Memanas, Semen Padang Protes Keras
- Matahari Kembar
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Balik Kucing
- 10 Pemain Persebaya Raih Kemenangan Penting dari Madura United