Dahlan Iskan Pangkas 18 Birokrasi BUMN
Rabu, 26 Oktober 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering menghambat gerak korporasi, menjadi sasaran pertama yang dibenahi. Tak kurang dari 18 proses birokrasi pun dipangkas. Apa saja 18 administrasi yang dipangkas tersebut? Dahlan mengatakan tidak hafal satu per satu dan meminta wartawan untuk menanyakan detilnya pada Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bersama jajaran pimpinan Kementerian BUMN sudah sepakat, untuk mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya ada di Kementerian BUMN ke manajemen BUMN. "Ini pengurangan birokrasi administrasi yang konkret," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (25/10).
Baca Juga:
Menurut Dahlan, pendelegasian 18 kewenangan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi proses administrasi birokrasi antara Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah. "Dengan begitu, aksi korporasi akan lebih lancar," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering menghambat gerak korporasi, menjadi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini