Dahlan Iskan Pangkas 18 Birokrasi BUMN
Rabu, 26 Oktober 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering menghambat gerak korporasi, menjadi sasaran pertama yang dibenahi. Tak kurang dari 18 proses birokrasi pun dipangkas. Apa saja 18 administrasi yang dipangkas tersebut? Dahlan mengatakan tidak hafal satu per satu dan meminta wartawan untuk menanyakan detilnya pada Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bersama jajaran pimpinan Kementerian BUMN sudah sepakat, untuk mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya ada di Kementerian BUMN ke manajemen BUMN. "Ini pengurangan birokrasi administrasi yang konkret," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (25/10).
Baca Juga:
Menurut Dahlan, pendelegasian 18 kewenangan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi proses administrasi birokrasi antara Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah. "Dengan begitu, aksi korporasi akan lebih lancar," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering menghambat gerak korporasi, menjadi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024