Dahlan Iskan Pangkas 18 Birokrasi BUMN

Dahlan Iskan Pangkas 18 Birokrasi BUMN
Dahlan Iskan Pangkas 18 Birokrasi BUMN
Dikonfirmasi Jawa Pos, Yasin mengatakan, beberapa proses birokrasi yang akan didelegasikan ke direksi dan komisaris BUMN adalah semua aksi korporasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sudah disetujui saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Antara lain penerbitan debt instrument (instrumen utang/obligasi, Red), pendayagunaan aset, dan lain-lain," ujarnya.

Setiap awal tahun, BUMN mengajukan RKAP kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham. RKAP tersebut kemudian dibahas, difinalisasi, dan disetujui saat RUPS. Namun, pada kenyataannya, selama ini seringkali BUMN harus kembali menghadap Kementerian BUMN ketika akan melakukan aksi korporasi yang sebenarnya sudah disetujui ketika RUPS.

Langkah memangkas birokrasi ini menjadi jalan untuk mengurangi lalu lintas surat dan laporan antara Kementerian BUMN dan manajemen BUMN hingga 50 persen. "Itu target dalam tiga bulan ke depan," kata Dahlan usai dilantik.

Pemangkasan birokrasi ini juga menjadi harapan para direksi BUMN. Diantaranya, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fazwar Bujang yang sempat mengatakan bahwa pengelolaan bisnis harus didukung dengan kultur enterpreneur yang membutuhkan gerak cepat dalam pengambilan keputusan dan aksi korporasi. "Memang, BUMN akan matching bila dikelola secara bisnis," ujarnya. (owi)

JAKARTA - Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering menghambat gerak korporasi, menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News