Dahlan Iskan: Pegawai Mengundurkan Diri Itu Hak
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menegaskan bahwa pengunduran diri pegawai pada suatu perusahaan merupakan hal yang wajar.
Begitu pun dengan kejadian pengunduran diri yang dilakukan puluhan petinggi dan pegawai PT Pelindo II.
"Saya sudah bilang orang yang mau ngundurin diri dari pekerjaan itu normal, semua perusahaan sama. Itu wajar saja," ujar Dahlan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/12).
Dahlan juga yakin bahwa pengunduran diri massal 22 petinggi dan pegawai PT Pelindo II tak akan mengubah keberadaan pelabuhan. "Emangnya gara-gara itu akan menghilangkan pelabuhan? Pelabuhan kan tetap ada dan tetap di situ," terang dia.
Mengenai ancaman para pegawai yang akan melakukan aksi mogok kerja pada 23-24 Desember mendatang, mantan Dirut PLN ini berujar bahwa aksi mogok merupakan hak pegawai yang yang tidak bisa dilarang.
"Soal demo, ya kita lihat saja, maksudnya demo itu kan hak, mogok itu hak, mengundurkan diri itu hak, kewajiban yang tidak bisa ditolak. Itu sah-sah saja," pungkas pria asal Magetan itu.
Sebelumnya, Serikat Pekerja (SP) Pelindo II meminta pada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk segera mencopot Dirut Pelindo II RJ Lino. Jika permintaan itu tidak diindahkan, maka mereka akan melakukan aksi mogok massal pada 23-24 Desember 2014 di Pelabuhan Tanjung Priok dan beberapa cabang Pelindo II. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menegaskan bahwa pengunduran diri pegawai pada suatu perusahaan merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal