Dahlan Iskan Perketat Syarat Tender Outsourcing

Dahlan Iskan Perketat Syarat Tender Outsourcing
Dahlan Iskan Perketat Syarat Tender Outsourcing
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serius untuk memperbaiki sistem outsourcing atau alih daya di perusahaan plat merah.

Sembari menunggu panitia kerja (Panja) DPR bentukan komisi IX DPR, pihaknya akan mengubah beberapa persyaratan terkait outsourcing di perusahaan-perusahaan BUMN.

"Sambil menunggu hasil Panja DPR yang kita tidak tahu kapan, kita mau melakukan perbaikan-perbaikan yang sekarang sudah dirumuskan," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/5).

Tender untuk outsourcing BUMN kata Dahlan, harus diubah dan syarat-syaratnya diperketat. Dahlan menyebut syarat pertama harus lebih menjamin kesejahteraan dan status karyawan.

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serius untuk memperbaiki sistem outsourcing atau alih daya di perusahaan plat merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News