Dahlan Iskan Perketat Syarat Tender Outsourcing
Rabu, 22 Mei 2013 – 16:45 WIB

Dahlan Iskan Perketat Syarat Tender Outsourcing
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serius untuk memperbaiki sistem outsourcing atau alih daya di perusahaan plat merah. Tender untuk outsourcing BUMN kata Dahlan, harus diubah dan syarat-syaratnya diperketat. Dahlan menyebut syarat pertama harus lebih menjamin kesejahteraan dan status karyawan.
Sembari menunggu panitia kerja (Panja) DPR bentukan komisi IX DPR, pihaknya akan mengubah beberapa persyaratan terkait outsourcing di perusahaan-perusahaan BUMN.
"Sambil menunggu hasil Panja DPR yang kita tidak tahu kapan, kita mau melakukan perbaikan-perbaikan yang sekarang sudah dirumuskan," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serius untuk memperbaiki sistem outsourcing atau alih daya di perusahaan plat merah.
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP