Dahlan Iskan Puji Terobosan Basrief Arief
Dia menegaskan, BUMN memiliki PTPN pada tiga provinsi mempunyai kapasitas mengelola perusahaan itu tanpa melakukan perubahan apapun demi menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan tersebut.
"Syukur-syukur seperti yang disampaikan Jaksa Agung, itu Asian Agri membayar lunas hukumannya itu, sehingga tdk perlu ada penyitaan," kata Dahlan. Nah, kata dia, seandainya AAG tidak membayar dan kejaksaan melakukan penyitaan, maka BUMN yang akan mengelola.
"Jadi kehadiran saya untuk memastikan bahwa BUMN siap melaksanakan penugasan dari Kejaksaan Agung. Kami tidak akan mencampuri sama sekali proses hukumnya," kata pria berkacamata ini.
Dahlan juga memaparkan kalau ini jadi dilaksanakan maka itu menjadi sebuah terobosan baru di bidang hukum yang dilakukan Kejagung. "Karena demikian barang-barang sitaan itu tidak akan rusak, tidak akan merosot, hilang dan seterusnya. Tapi, akan terjaga dengan baik," ungkapnya.
Dia mencontohkan di masa lalu, misalnya ada tambak udang Dipasen yang bermasalah. Begitu disita, lanjut Dahlan, tambak udang yang dulu ibaratnya tambang emas Indonesia itu hancur sama sekali. "Kemudian texmaco begitu disita kemudian hancur. Nah kalau perkebunan ini jadi disita, dan kemudian pengelolaannya ditugaskan ke BUMN, maka ini adalah terobosan luar biasa dari Kejagung," tutup Dahlan yang buru-buru meninggalkan acara karena harus menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (boy/chi/jpnn)
JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung jika nanti jadi menyita aset Asian Agri Group
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba