Dahlan Iskan Sebut Ada Mafia Pailit
Contoh Kasus Pengadilan PT Nindya Karya
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuding ada mafia pengadilan dalam kasus pemailitan PT Nindya Karya. Tudingan itu didasarkan Dahlan karena dia merasa heran ketika Nindya Karya baru dituntut satu hari, sementara hari berikutnya sudah masuk ke persidangan dan dinyatakan pailit.
"Ini terlalu cepat, masa baru satu hari besoknya sudah dinyatakan pailit," ujar Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di UI Depok, Kamis (22/8).
Maka itu Dahlan menyatakan kesiapannya membantu dan melawan tuntutan pailit Nindya Karya. "Ada mafia pailit, kita lawanlah," tegasnya.
Dahlan berkisah bahwa tuntutan pailit ini berawal ketika Nindya Karya melakukan verifikasi utang yang dimilikinya. "Nah habis itu mereka kirim surat kepada pihak kreditor, tapi justru malah dijadikan alasan untuk penuntutan. Padahal maksudnya Nindya Karya kan baik nanya utangnya ada berapa banyak. Malah dinyatakan pailit," pungkas bekas Dirut PLN ini.
Namun akhirnya PT Nindya Karya lolos di Pengadilan Niaga. PT Nindya Karya bukanlah BUMN pertama yang mengalami nasib seperti ini. Sebelumnya BUMN Telekomunikasi, PT Telkomsel yang juga sempat mengalami hal seperti itu. Namun kasus pemailitan ini akhirnya dimenangkan oleh Telkomsel. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuding ada mafia pengadilan dalam kasus pemailitan PT Nindya Karya. Tudingan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor