Dahlan Iskan Sesalkan Kendala Perizinan untuk Mobil Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tak habis pikir dengan perizinan untuk mobil listrik yang hingga kini belum juga dikeluarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Padahal, izin itu sangat diperlukan demi kelangsungan pengembangan mobil listrik di Indonesia.
“Aneh, kenapa kalau untuk mobil asing malah mendapat keistimewaan? Kalau mobil hybrid disesuaikan dengan gampang. Tapi kenapa yang untuk mobil listrik kok enggak jadi-jadi. Tapi untuk mobil itu (hybrid) cepat jadi izinnya," keluh Dahlan di Jakarta, Selasa (15/4).
Dahlan pun menilai Kemenristek kurang mempersiapkan diri dengan hadirnya mobil listrik di Indonesia. Karenanya, sampai saat ini tidak ada yang memutuskan pemberian izin tersebut.
"Kendalanya tidak ada yang bisa diputuskan. Peraturannya enggak disiapkan, sehingga cenderung menyamakan sapi dengan kerbau," ungkap sesalnya.
Maksud perumpamaan sapi dan kerbau itu karena Kemenristek memberikan perlakuan sama dalam hal prosedur perizinan mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak. Padahal, kata Dahlan, teknologinya jelas berbeda.
"Teknologinya jelas beda. Peraturan untuk kerbau jangan diterapkan ke sapi. Contoh, di sana ada ketentuan lolosnya, untuk bus berat kosong harus sekian, nah bus listrik dengan bus biasa pasti kan lebih berat listrik karena ada batrenya. Jadi jangan peraturan untuk kerbau disamakan untuk sapi. Ini namanya memaksakan peraturan," tukasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tak habis pikir dengan perizinan untuk mobil listrik yang hingga kini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba