Dahlan Iskan Siap Bantu Mantan Dirut Merpati
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak tinggal diam melihat anak buahnya, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terlebih, dalam kasus itu Rudy hanya ingin mengkonfirmasi adanya dugaan korupsi yang dilakukan di tubuh Reservation Control Center (RCC) Merpati. Bahkan, meski Rudy saat ini bukan lagi menjadi urusannya, Dahlan memutuskan akan ikut membantu.
"Menurut saya dia memang butuh bantuan dan saya akan bantu. Saya akan bantu dari segala segi," ucap Dahlan di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11) petang.
Menurut Dahlan masalah ini seharusnya tak perlu diperpanjang. Kejadian ini kata dia justru bisa membuat manajemen perseroan enggan untuk melaporkan adanya dugaan korupsi.
"Kalau manajemen begitu lantas enggak ada dong orang yang berani ungkapkan satu permasalahan dalam perusahaan, kalau semua hal dipermasalahkan seperti itu," pungkas bekas Dirut PLN ini.
Seperti diketahui, Rudy Setyopurnomo saat ini tengah terancam dihukum enam tahun penjara atas tuduhan pencemaran nama baik. Tak terima dituduh bersalah, maka alumni ITB ini mencoba mencari keadilan.
"Saat ini saya sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk pencemaran nama baik, yang dikenai hukuman penjara maksimum enam tahun setelah dilakukan penyidikan pidana oleh Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus," ucap Rudy melalui keterangan tertulisnya. Rudy dilaporkan oleh mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhony. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak tinggal diam melihat anak buahnya, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso