Dahlan Iskan Siap Bantu Mantan Dirut Merpati
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak tinggal diam melihat anak buahnya, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terlebih, dalam kasus itu Rudy hanya ingin mengkonfirmasi adanya dugaan korupsi yang dilakukan di tubuh Reservation Control Center (RCC) Merpati. Bahkan, meski Rudy saat ini bukan lagi menjadi urusannya, Dahlan memutuskan akan ikut membantu.
"Menurut saya dia memang butuh bantuan dan saya akan bantu. Saya akan bantu dari segala segi," ucap Dahlan di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11) petang.
Menurut Dahlan masalah ini seharusnya tak perlu diperpanjang. Kejadian ini kata dia justru bisa membuat manajemen perseroan enggan untuk melaporkan adanya dugaan korupsi.
"Kalau manajemen begitu lantas enggak ada dong orang yang berani ungkapkan satu permasalahan dalam perusahaan, kalau semua hal dipermasalahkan seperti itu," pungkas bekas Dirut PLN ini.
Seperti diketahui, Rudy Setyopurnomo saat ini tengah terancam dihukum enam tahun penjara atas tuduhan pencemaran nama baik. Tak terima dituduh bersalah, maka alumni ITB ini mencoba mencari keadilan.
"Saat ini saya sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk pencemaran nama baik, yang dikenai hukuman penjara maksimum enam tahun setelah dilakukan penyidikan pidana oleh Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus," ucap Rudy melalui keterangan tertulisnya. Rudy dilaporkan oleh mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhony. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak tinggal diam melihat anak buahnya, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat