Dahlan Iskan: Tidak Ada Pengacara yang Keberaniannya Melebihi Alvin Lim
jpnn.com, JAKARTA - Dahlan Iskan menulis tentang Alvin Lim, pengacara yang ditangkap jaksa seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (18/10).
Pendiri LQ Law Firm itu dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.
Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen.
Penjemputan paksa dan penahanan Alvin mengacu surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara pemalsuan dokumen.
Dalam tulisan berjudul Alvin Allianz, Disway edisi Jumat (21/10), Dahlan bercerita bahwa tiga hari lalu dia makan malam dengan teman-teman lama Alvin sesama penghuni asrama SD Katolik Pangudi Luhur di Ambarawa.
"Sebentar lagi teman kita pasti ditangkap," tulisan Dahlan menirukan ucapan salah seorang dari mereka.
"Mana bisa. Kan proses hukumnya masih berjalan," begitu ucapan teman Alvin satunya menimpali.
Keesokan harinya, ada berita Alvin ditangkap jaksa. Penangkapan dilakukan ketika pengacara itu berada di Bareskrim Mabes Polri.
Dahlan Iskan menulis tentang pengacara bernama Alvin Lim yang ditangkap jaksa di Gedung Bareskrim, lalu menjebloskannya ke Rutan Salemba.
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Anak Pungut
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat