Dahlan Iskan Ungkap Alasan Berhentikan Dirut Merpati
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan perihal keputusannya memberhentikan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo.
Keputusan itu kata Dahlan, sudah sesuai keputusan saat rapat pimpinan (Rapim), Selasa (23/7). Dalam Rapim telah diputuskan menyerahkan proses restrukturisasi Merpati pada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Keputusan Rapim kemarin Merpati diserahkan sepenuhnya pada PPA termasuk keputusan untuk mengganti Dirut Merpati dan Direksi lainnya," ucap Dahlan di Kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/7).
Dahlan mengakui keputusan mengganti Rudy beserta Direksi lainnya sudah melalui persetujuan dari dirinya. "Yang tanda tangan memang harus saya, karena kita sudah sepakat untuk serahkan Merpati sepenuh hati, maka permintaan PPA harus dipenuhi, kalau gak sama saja gak sepenuhnya menyerahkan Merpati pada PPA," papar Dahlan.
Dikatakan Dahlan bahwa PPA pernah mengeluh kalau merasa tidak sepenuhnya menyerahkan Merpati pada pihaknya. Maka itu, Dahlan tidak ingin PPA mengeluhkan hal serupa.
"Ada keluhan dari PPA bahwa tidak sepenuhnya menyerahkan Merpati, saya gak mau lagi dibilang kayak gitu, termasuk menyerahkan sepenuhnya soal pergantian Dirut ini, dia minta diganti ya sudah diganti. Bahwa kalau di belakangnya terjadi diskusi PPA dengan Deputi yang bersangkutan ya terserah dia," tutur bekas Dirut PLN ini.
Yang utama dari Merpati kata Dahlan, bukanlah masalah pergantian Direksi Merpati, tapi bagaimana caranya bisa resturiksasi utang. Seperti diketahui, Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo resmi diberhentikan dari masa jabatannya hari ini, Rabu (31/7). Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani oleh Dahlan Iskan.
Sebagai penggantinya yakni Capt Asep Ekanugraha yang sebelumnya pernah menjabat sebagai EVP Operational DO Merpati untuk menjadi Direktur Utama maskapai penerbangan plat merah ini.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan perihal keputusannya memberhentikan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru