Dahlan Juga Terkejut
Selasa, 13 November 2012 – 18:52 WIB

Dahlan Juga Terkejut
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku terkejut mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin akan melaksanakan putusan MK tersebut. Namun, pihaknya akan juga melihat terlebih dahulu seberapa besar konsekuensinya. Terutama terhadap iklim investasi di sektor migas.
“Saya akan konsultasi dulu dengan pihak terkait karena terus terang sangat terkejut mengenai keputusan seberani itu,” kata Dahlan, menjawab wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Kendati demikian, mantan Direktur Utama PLN itu memahami bahwa putusan MK itu bersifat final yang artinya harus dilaksanakan. “(Putusan) ini mengejutkan sekali,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku terkejut mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai keberadaan
BERITA TERKAIT
- Kisah Hana Merlian, Teman Tuli dan Semangat Kartini di McDonald's Indonesia
- Program Hutan Energi, Paiton Energy Tanam 25 Ribu Bibit Pohon Gamal
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Perdana di Indonesia, Pameran Peluang Distributor Ibos Expo 2025 Digelar
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Turun Lagi