Dahlan Juga Terkejut
Selasa, 13 November 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku terkejut mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin akan melaksanakan putusan MK tersebut. Namun, pihaknya akan juga melihat terlebih dahulu seberapa besar konsekuensinya. Terutama terhadap iklim investasi di sektor migas.
“Saya akan konsultasi dulu dengan pihak terkait karena terus terang sangat terkejut mengenai keputusan seberani itu,” kata Dahlan, menjawab wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Kendati demikian, mantan Direktur Utama PLN itu memahami bahwa putusan MK itu bersifat final yang artinya harus dilaksanakan. “(Putusan) ini mengejutkan sekali,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku terkejut mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai keberadaan
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari Turun, Berikut Daftarnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis