Dahlan Juga Terkejut
Selasa, 13 November 2012 – 18:52 WIB

Dahlan Juga Terkejut
“Tidak ada lagi yang memberikan pengawasan,” katanya di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Ia pun tidak mengaku tidak mengerti dengan alasan MK. Menurutnya, kalau dianggap membawa kepentingan kedaulatan asing itu bukan dari BP Migas yang membawanya. “Itu Pertamina. Bila produksi turun itu warisan Pertamina juga,” katanya.
Seperti diketahui, MK menilai fungsi dan tugas BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, majelis hakim konstitusi menyatakan fungsi dan tugas BP Migas mendegradasi penguasaan negara atas sumber daya alam.
Akibat putusan ini, BP Migas tidak ada lagi. Namun, Mahkamah Konstitusi memastikan, segala hak dan kewenangan BP Migas dilimpahkan kepada pemegang kuasa pertambangan pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku terkejut mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai keberadaan
BERITA TERKAIT
- Bukan Sekadar Aksi Balap, Scooter Prix & Pertamina Mandalika Racing Series Bisa jadi Katalisator Ekonomi
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 27 April Turun, Cek Daftarnya
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler