Dahlan Juga Terkejut

Dahlan Juga Terkejut
Dahlan Juga Terkejut
“Tidak ada lagi yang memberikan pengawasan,” katanya di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).    

Ia pun tidak mengaku tidak mengerti dengan alasan MK. Menurutnya, kalau dianggap membawa kepentingan kedaulatan asing itu bukan dari BP Migas yang membawanya. “Itu Pertamina. Bila produksi turun itu warisan Pertamina juga,” katanya.          

Seperti diketahui, MK  menilai fungsi dan tugas BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, majelis hakim konstitusi menyatakan fungsi dan tugas BP Migas mendegradasi  penguasaan negara atas sumber daya alam.          

Akibat putusan ini, BP Migas tidak ada lagi. Namun, Mahkamah Konstitusi memastikan, segala hak dan kewenangan BP Migas dilimpahkan kepada pemegang kuasa pertambangan pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.          

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku terkejut mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai keberadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News