Dahlan: Kalau Pertamina Rugi, Jangan Disalahkan
Senin, 11 Maret 2013 – 20:34 WIB

Dahlan: Kalau Pertamina Rugi, Jangan Disalahkan
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas kerugian penjualan LPG 12 kg. Sebab, penjualan itu dilakukan bawah harga pasar. Pembatalan harga tersebut, kata Dahlan karena pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi rakyat saat ini. Terlebih, masyarakat sudah dibebani terlebih dahulu dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen secara bertahap.
"Pertamina kan rugi Rp 5 triliun. Kalau Pertamina tidak kirim usulan kenaikan harga, justru nanti akan disalahkan oleh BPK karena membiarkan kerugian," ujar Dahlan usai menghadiri acara HUT PT Adhi Karya (Persero) di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (11/3).
Baca Juga:
Soal tidak disetujuinya kenaikan harga LPG, menurut Dahlan tidak menjadi masalah. "Bahwa tidak disetujui dan dibatalkan, ya tidak apa-apa. Yang penting Pertamina sudah menyampaikan, tapi pemerintah atau BPK jangan salahkan Pertamina lagi atas kerugian subsidi LPG tahun ini," pintanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero)
BERITA TERKAIT
- IP Talks Road to Alcor Fest 2025: Membongkar Strategi IP Event di Era Persaingan
- IDSurvey Bersama 3 Entitas Holding Gelar Halalbihalal
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya