Dahlan: Kalau Pertamina Rugi, Jangan Disalahkan
Senin, 11 Maret 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas kerugian penjualan LPG 12 kg. Sebab, penjualan itu dilakukan bawah harga pasar. Pembatalan harga tersebut, kata Dahlan karena pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi rakyat saat ini. Terlebih, masyarakat sudah dibebani terlebih dahulu dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen secara bertahap.
"Pertamina kan rugi Rp 5 triliun. Kalau Pertamina tidak kirim usulan kenaikan harga, justru nanti akan disalahkan oleh BPK karena membiarkan kerugian," ujar Dahlan usai menghadiri acara HUT PT Adhi Karya (Persero) di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (11/3).
Baca Juga:
Soal tidak disetujuinya kenaikan harga LPG, menurut Dahlan tidak menjadi masalah. "Bahwa tidak disetujui dan dibatalkan, ya tidak apa-apa. Yang penting Pertamina sudah menyampaikan, tapi pemerintah atau BPK jangan salahkan Pertamina lagi atas kerugian subsidi LPG tahun ini," pintanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero)
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo