Dahlan: Kalau Pertamina Rugi, Jangan Disalahkan
Senin, 11 Maret 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas kerugian penjualan LPG 12 kg. Sebab, penjualan itu dilakukan bawah harga pasar. Pembatalan harga tersebut, kata Dahlan karena pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi rakyat saat ini. Terlebih, masyarakat sudah dibebani terlebih dahulu dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen secara bertahap.
"Pertamina kan rugi Rp 5 triliun. Kalau Pertamina tidak kirim usulan kenaikan harga, justru nanti akan disalahkan oleh BPK karena membiarkan kerugian," ujar Dahlan usai menghadiri acara HUT PT Adhi Karya (Persero) di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (11/3).
Baca Juga:
Soal tidak disetujuinya kenaikan harga LPG, menurut Dahlan tidak menjadi masalah. "Bahwa tidak disetujui dan dibatalkan, ya tidak apa-apa. Yang penting Pertamina sudah menyampaikan, tapi pemerintah atau BPK jangan salahkan Pertamina lagi atas kerugian subsidi LPG tahun ini," pintanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero)
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris