Dahlan Larang Perusahaan Outsourching Ikut Tender Proyek BUMN
Mulai Berlaku Tahun Depan
Minggu, 19 Mei 2013 – 14:55 WIB
JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sedang menyiapkan kebijakan khusus yang akan menguntungkan kaum pekerja. Dahlan menjelaskan, kebijakan ini memang dilakukan untuk melindungi pekerja. Bila dalam perjalanannya sebuah perusahaan pemenang tender ditemukan menggunakan pola outsourching maka akan diberi sanksi tegas.
Pria kelahiran Magetan Jawa Timur itu berencana melarang perusahaan yang masih menggunakan sistem rekrutmen pekerja outsourching untuk ikut dalam tender proyek di BUMN.
Baca Juga:
"Perusahaan outsourching tidak boleh ikut tender proyek di lingkup BUMN. Kebijakan ini akan kita mulai tahun depan," kata Dahlan Iskan di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Minggu (19/5).
Baca Juga: