Dahlan Larang Perusahaan Outsourching Ikut Tender Proyek BUMN

Mulai Berlaku Tahun Depan

Dahlan Larang Perusahaan Outsourching Ikut Tender Proyek BUMN
Dahlan Larang Perusahaan Outsourching Ikut Tender Proyek BUMN
JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sedang menyiapkan kebijakan khusus yang akan menguntungkan kaum pekerja.

Pria kelahiran Magetan Jawa Timur itu berencana melarang perusahaan yang masih menggunakan sistem rekrutmen pekerja outsourching untuk ikut dalam tender proyek di BUMN.

"Perusahaan outsourching tidak boleh ikut tender proyek di lingkup BUMN. Kebijakan ini akan kita mulai tahun depan," kata Dahlan Iskan di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Minggu (19/5).

Dahlan menjelaskan, kebijakan ini memang dilakukan untuk melindungi pekerja. Bila dalam perjalanannya sebuah perusahaan pemenang tender ditemukan menggunakan pola outsourching maka akan diberi sanksi tegas.

JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sedang menyiapkan kebijakan khusus yang akan menguntungkan kaum pekerja. Pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News