Dahlan Minta BUMN Beri THR 2 Minggu Sebelum Lebaran
jpnn.com - JAKARTA - Selain menginstruksikan agar perusahaan pelat merah sektor pangan, minyak dan transportasi siap siaga dalam mengantisipasi jelang puasa dan lebaran, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan instruksi baru.
Dahlan meminta pada seluruh perusahaan pelat merah dapat memberikan tunjangan hari raya (THR) jauh sebelum hari lebaran.
"Kemudian saya sampaikan tadi, karena mudik itu terkait THR, saya minta perusahaan BUMN berikan THR agak jauh-jauh hari. Kalau bisa dua minggu sebelum Ramahan berakhir," ujar Dahlan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (24/6).
Hal itu dipinta Dahlan agar mengurangi kepadatan arus mudik lebaran. Menurutnya, banyak keluarga di rumah yang menunggu THR sebelum memutuskan untuk berangkat mudik, dengan harapan bisa menambah uang saku untuk perjalanan.
"Supaya arus mudik engga numpuk pada hari-hari terakhir puasa, biasanya keluarga besar nunggu dapat THR baru ramai-ramai mudik. Jadi kalau THR nya udah dikasih jauh-jauh hari, minimal keluarganya bisa pulang dulu, bapak ibu nya nanti," ulasnya.
Lalu bagaimana kalau banyak karyawan yang akan bolos kerja setelah kebijakan itu diterapkan?
"Untuk itu, setiap perusahaan kan punya kebijakan masing-masing. Jadi kalau ada yang bolos setelah dikasih THR, ya diterapkan saja saksinya," terang dia.
Pria asal Magetan ini berharap, kebijakan ini bukan hanya BUMN saja yang menjalankan, namun juga dapat diterapkan oleh perusahaan swasta. (chi/jpnn)
JAKARTA - Selain menginstruksikan agar perusahaan pelat merah sektor pangan, minyak dan transportasi siap siaga dalam mengantisipasi jelang puasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap