Dahlan Minta BUMN Perbanyak Dana Litbang

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta sejumlah perusahaan pelat merah memperbesar alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan (litbang). Menurutnya, sudah saatnya BUMN mengakomodasi hasil temuan teknologi yang diciptakan oleh para karyawannya.
"Saya minta BUMN tertentu merevisi RKAP (rencana kerja anggaran perusahaan, red), agar menyediakan dana dalam jumlah cukup untuk research and development," ucap Dahlan dalam acara halal bi halal di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/8).
Lebih lanjut Dahlan mengatakan, pentingnya memperbesar dana litbang karena selama ini banyak temuan-temuan teknologi di BUMN yang terpaksa tidak bisa digunakan lantaran kurangnya dana perusahaan. Ia mencontohkan beberapa temuan pegawai di Pertamina, PLN maupun BUMN Karya yang terpaksa terbentur persoalan dana.
"Revisi RKAP harus dilakukan secepatnya, agar dapat langsung saya tandatangani," terang dia.
Mantan Direktur Utama PLN itu menambahkan, nantinya dorongan peningkatan anggaran riset perlu disesuaikan dengan masing-masing sektor di BUMN. Selain itu, Dahlan juga meminta agar direksi dan komisaris BUMN mendukung penuh setiap riset dan pengembangan yang dilakukan perseroan sampai dapat diaplikasikan.
"Kalau alat yang diciptakan berhasil secara komersial dan dipakai, maka itu dapat dialihkan ke aset. Jika pun gagal, itu bisa dijadikan temuan untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta sejumlah perusahaan pelat merah memperbesar alokasi anggaran untuk penelitian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang