Dahlan Minta Tender Outsourcing Dibenahi
Janga hanya Menangkan yang Paling Murah
Rabu, 10 April 2013 – 13:20 WIB
.jpg)
Ribuan buruh berdemo di kawasan Bundaran HI Jakarta Rabu (10/4). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
:vid="7951" JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mendata dugaan praktek-praktek outsourcing di perusahaan plat merah tersebut. "Saat ini Kementerian BUMN sedang mendata outsourcing, karena BUMN punya 141 perusahaan," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Dijelaskan Dahlan, sebanyak 141 perusahaan plat merah tersebut, masing-masing mempunyai aturan yang berbeda-beda. Dan itu telah menjadi wewenang komisaris masing-masing perusahaan.
Dalam masalah ini, Dahlan menilai ada persoalan besar yang terjadi dalam mekanisme outsourcing. Upah yang rendah, terjadi karena outsourcing harus ditenderkan. "Biasanya untuk memenangkan tender tersebut, perusahaan outsourcing harus banting-banting harga termurah. Tentu yang dikorbankan dalam hal ini adalah tenaga kerja," tutur Dahlan.
:vid="7951" JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mendata dugaan praktek-praktek outsourcing di perusahaan
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang