Dahlan Minta Tender Outsourcing Dibenahi
Janga hanya Menangkan yang Paling Murah
Rabu, 10 April 2013 – 13:20 WIB
:vid="7951" JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mendata dugaan praktek-praktek outsourcing di perusahaan plat merah tersebut. "Saat ini Kementerian BUMN sedang mendata outsourcing, karena BUMN punya 141 perusahaan," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Dijelaskan Dahlan, sebanyak 141 perusahaan plat merah tersebut, masing-masing mempunyai aturan yang berbeda-beda. Dan itu telah menjadi wewenang komisaris masing-masing perusahaan.
Dalam masalah ini, Dahlan menilai ada persoalan besar yang terjadi dalam mekanisme outsourcing. Upah yang rendah, terjadi karena outsourcing harus ditenderkan. "Biasanya untuk memenangkan tender tersebut, perusahaan outsourcing harus banting-banting harga termurah. Tentu yang dikorbankan dalam hal ini adalah tenaga kerja," tutur Dahlan.
:vid="7951" JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mendata dugaan praktek-praktek outsourcing di perusahaan
BERITA TERKAIT
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
- Viva Yoga Beberkan Visi Strategis Pembentukan Kementrans
- Pengertian, Aspek, Jenis, Tujuan, dan Cara Tingkatkan Literasi Keuangan