Dahlan Pangkas Jumlah BUMN dengan Merger
Senin, 08 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah BUMN yang saat ini mencapai 141, dirasa perlu dirampingkan.
"Sesuai amanat keputusan bersama yaitu harus mengurangi perusahan BUMN, dari 141 akan menjadi 80 BUMN," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
Meski begitu Dahlan menjamin kementerian yang dipimpinnya tidak akan serta merta menghilangkan beberapa BUMN. Sebab, akan ada merger BUMN secara bertahap.
Dahlan mencontohkan rencana merger PT INTI dengan PT Len Industri. "PT INTI dan en akan dilakukan dengan proses merger. Jadi perusahaan BUMN yang bagus kita gabung," sebutnya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah
BERITA TERKAIT
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
- BRI Life Raih Penghargaan di Ajang The Asian Experience Awards 2024 Singapura
- Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Ditutup Kemenkominfo
- TOP BUMN Awards 2024: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan jadi Best CEO
- KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar
- Bea Cukai Yogyakarta Terus Dukung Produk Asli Indonesia Merambah ke Penjuru Dunia