Dahlan Pangkas Jumlah BUMN dengan Merger
Senin, 08 April 2013 – 22:11 WIB

Dahlan Pangkas Jumlah BUMN dengan Merger
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah BUMN yang saat ini mencapai 141, dirasa perlu dirampingkan.
"Sesuai amanat keputusan bersama yaitu harus mengurangi perusahan BUMN, dari 141 akan menjadi 80 BUMN," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
Meski begitu Dahlan menjamin kementerian yang dipimpinnya tidak akan serta merta menghilangkan beberapa BUMN. Sebab, akan ada merger BUMN secara bertahap.
Dahlan mencontohkan rencana merger PT INTI dengan PT Len Industri. "PT INTI dan en akan dilakukan dengan proses merger. Jadi perusahaan BUMN yang bagus kita gabung," sebutnya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian