Dahlan Pangkas Jumlah BUMN dengan Merger
Senin, 08 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah BUMN yang saat ini mencapai 141, dirasa perlu dirampingkan.
"Sesuai amanat keputusan bersama yaitu harus mengurangi perusahan BUMN, dari 141 akan menjadi 80 BUMN," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
Meski begitu Dahlan menjamin kementerian yang dipimpinnya tidak akan serta merta menghilangkan beberapa BUMN. Sebab, akan ada merger BUMN secara bertahap.
Dahlan mencontohkan rencana merger PT INTI dengan PT Len Industri. "PT INTI dan en akan dilakukan dengan proses merger. Jadi perusahaan BUMN yang bagus kita gabung," sebutnya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah
BERITA TERKAIT
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis