Dahlan Pastikan Hari Ini Penuhi Panggilan Panja Listrik
Jelaskan Temuan BPK soal Inefisiensi di PLN
Selasa, 13 November 2012 – 03:30 WIB
Mantan Direktur Utama PLN itu merincikan temuan BPK tentang inefisiensi Rp 3,87 triliun di Pembangkit Tambak Lorok. Temuan inefisiensi itu terdiri dari tahun 2009 sebesar Rp 2,71 triliun dan tahun 2010 sebesar Rp 2,16 triliun. Menurut Dahlan, PLN pada 2005 menandatangani perjanjian jual-beli gas (PJBG) dari Lapangan Kepodang untuk memenuhi kebutuhan gas Pembangkit Tambak Lorok. Namun sampai 2011, Lapangan Kepodang belum dikembangkan karena BP Migas terlambat memutuskan pemenang tender untuk engineering dan procurement blok migas di Laut Jawa itu.
Sementara hasil negosiasi PLN dan Petronas Charigali Muriah Limited (PCML), masih memerlukan persetujuan BP MIGAS dan Kementerian ESDM. "Perubahan skema pembangunan pipa transmisi Lapangan Kepodang dari skema hulu menjadi skema hilir pada akhir 2010," beber Dahlan.
Sedangkan untuk Lapangan Gundih, dijelaskan Dahlan, PLN dan PT Sumber Petrindo Perkasa menandatangani PJBG pada tahun 2007. Namun sampai tahun 2011, Lapangan Gundih belum dikembangkan karena proses pembangunan Central Procesing Plant di wilayah yang masuk wilayah Blora, Jawa Tengah itu terhambat.
Dahlan menjelaskan, untuk PCML baru menandatangani amandemen PJBG dengan PLN pada25 Juni 2012. Sementara untuk Lapangan Gundih, sambung Dahlan, gas dengan volume 50 BBTUD baru bisa dialirkan pada September 2013 seiring selesainya pembangunan pipa sepanjang 40 KM oleh PT SPP ke pembangkit Tambak Lorok.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku siap memberikan penjelasan kepada Komisi VII DPR, terkait temuan Badan Pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen