Dahlan Pastikan Hari Ini Penuhi Panggilan Panja Listrik
Jelaskan Temuan BPK soal Inefisiensi di PLN
Selasa, 13 November 2012 – 03:30 WIB
Menurut Dahlan, realisasi pasokan gas dari Pertamina kepada PLN untuk tahun 2009 selalu berada di bawah kontrak. Bahkan sejak Desember 2009 hingga Desember 2010, pasokan gas dari PT Pertamina dihentikan karena terjadi ketidaksesuaian spesifikasi gas.
Dahlan juga membeber munculnya inefisiensi dari pembangkit Muara Karang dan Tanjung Priok hingga Rp 11,33 triliun. Seperti pembangkit lainnya, munculnya inefisiensi juga akibat kurangnya pasokan gas. Dipaparkannya, berdasarkan PJBG tahun 2008 antara PLN dengan PGN, harusnya pasokan minimumnya 27,27 BBTUD.
"Tapi realisasi tahun 2009 dan 2010 masing–masing hanya sebesar 22 BBTUD dan 23 BBTUD. Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Teluk Jakarta milik PT Nusantara Regas (NR) sampai dengan tahun 2011 juga belum beroperasi.
Terkait inefisiensi sebesar Rp 6,49 triliun dari Pembangkit Gresik, Dahlan mengungkapkan bahwa penyebabnya kekurangan pasokan gas dari Kodeco. Padahal PJBG sudah diteken pada 1987 dengan jangka waktu 15 tahun dengan volume yang disepakati sebesar 216 BSCF, dengan harga jual sebesar USD 2.53/MMBTU.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku siap memberikan penjelasan kepada Komisi VII DPR, terkait temuan Badan Pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad