Dahlan: Pergantian Wakil Ketua MPR Tidak Bisa Dilanjutkan Karena Cacat Prosedur
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan MPR diiingatkan jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan atas permintaan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD).
Pasalnya, ada dua pimpinan DPD RI yang menarik dukungan terhadap surat keputusan (SK) pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI, yaitu Sultan Baktiar Najamudin dan Nono Sampono.
Selain itu, ada juga dua gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Koordinator Tim Hukum Fadel Muhammad, Dahlan Pido dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/9).
Dahlan menilai permintaan agar Pimpinan MPR RI segera memproses pengajuan pergantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Dewan Perwakil Daerah (DPD) tidak tepat.
Sebab, Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 18 Agustus 2022 itu yang berujung kepada agenda mosi tidak percaya adalah proses dan tindakan yang salah dan cacat hukum serta inkonstitusional karena melalui penyeludupan agenda.
“Tadinya hanya satu agenda, yakni penetapan keanggotaan alat kelengkapan, namun diseludupkan agenda mosi tidak percaya pada tanggal 18 Agustus 2022 itu. Jadi, ini agenda selundupan ilegal,” ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan instrumen mosi tidak percaya tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial.
Pimpinan MPR diiingatkan jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan atas permintaan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM