Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN

Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN
Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN
Enam BUMN yang sudah go public tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menempati peringkat ke-479 daftar Forbes Global 2000. Lalu, Bank Mandiri di posisi ke-488, Telkom Indonesia di peringkat ke-726, Bank Negara Indonesia (BNI) di posisi ke-969, Perusahaan Gas Negara (PGN) di posisi ke-1.351, dan terakhir Semen Gresik di posisi ke-1.674.

Sebenarnya ada 10 perusahaan asal Indonesia yang berhasil masuk jajaran Forbes Global 2000. Selain enam BUMN tersebut, empat lainnya berasal dari swasta. Yakni, Bank Central Asia (BCA) di posisi ke-700, Gudang Garam (ke-1.399), Bank Danamon (ke-1.636), dan Bumi Resources (ke-1.898).

Menurut Dahlan, dengan kerja keras dan antusiasme, manajemen serta segenap karyawan BUMN bisa mengantarkan perusahaannya menjadi perusahaan kelas dunia. "Prestasi gemilang bukan lagi suatu hal yang mustahil diraih," ujarnya.

Selaku menteri BUMN, lanjut Dahlan, dirinya berharap kesuksesan enam BUMN tersebut bisa menginspirasi manajemen dan karyawan BUMN lain untuk meningkatkan kinerja agar bisa menjadi perusahaan kelas dunia. "Makin banyak BUMN kelas dunia, makin kuat juga jajaran korporasi Indonesia yang siap masuk pasar internasional," ucapnya.

JAKARTA - Upaya menegakkan governance terus dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini Menteri BUMN Dahlan Iskan merilis 12

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News