Dahlan: Saya Orang Jatim, Saya Cinta Jatim
Hasil negosiasi itu diajukan kepada Dahlan untuk dimintakan persetujuan.
Sebelum bertanda tangan, Dahlan juga menanyakan apakah semua telah sesuai dengan prosedur. Ketika dijawab sudah, Dahlan baru menekennya.
Sebelum bertanda tangan, dia juga memastikan apakah uang sudah masuk ke perusahaan dan jumlahnya sama dengan kesepakatan.
Dahlan sempat menggugah nurani jaksa yang terus mencari kesalahannya dalam penjualan dua aset PT PWU, yakni di Kediri dan Tulungagung.
Menurut dia, tugasnya sebagai Dirut tidak hanya terkait dengan penjualan aset di Kediri dan Tulungagung, tapi juga harus menghidupkan perusahaan.
’’Mohon jangan dibayangkan pekerjaan saya di PT PWU hanya melakukan penjualan aset. Tugas berat saya saat itu luar biasa banyaknya,’’ ungkapnya.
Mulai memindahkan pabrik kulit yang begitu jorok di Jalan A. Yani (Surabaya) ke Pasuruan, membangun pabrik karet baru, hingga membangun gedung Jatim Expo.
Tugas berat itu dilaluinya dengan tetap memimpin Jawa Pos Group.