Dahlan: Saya Orang Jatim, Saya Cinta Jatim
’’Saat itu saya sering datang ke pabrik-pabrik PWU jam 02.00 malam. Karena pekerjaan di Jawa Pos baru selesai jam 01.00,’’ ujarnya.
Kondisi tersebut masih ditambah masalah kesehatan Dahlan. Saat itu Dahlan mulai terdeteksi menderita kanker hati.
Agus Dwiwarsono menyatakan, agenda pemeriksaan Dahlan sebagai terdakwa akhirnya mampu menggugurkan semua dakwaan jaksa.
Termasuk tudingan Dahlan menjual aset bekas pabrik di Tulungagung tanpa persetujuan pemegang saham.
Dari keterangan Dahlan sekaligus bukti yang disodorkan Agus, penjualan aset itu sebenarnya sudah diamanatkan dalam RUPS.
Namun, Dahlan meminta penjualan tersebut ditunda. Sebab, dia masih berusaha menghidupkan perusahaan keramik itu.
Awalnya sempat berhasil, tetapi ternyata ada kenaikan harga bahan bakar minyak. Kondisi itu membuat pabrik keramik yang mengandalkan pasokan BBM tidak mampu bertahan.
’’Selain itu, ternyata keberadaan pabrik keramik melanggar perda tata ruang Pemkab Tulungagung. Tidak boleh ada pabrik di Kelurahan Kenayan. Jadi, diputuskan dijual sesuai arahan pemegang saham,’’ jelasnya.