Dahlan Sejak Lama Ingin Pecat Teuku Bagus
Sabtu, 02 Maret 2013 – 17:00 WIB
TANGERANG -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik status tersangka yang ditetapkan pada bekas Kepala Direktur Operasi Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor. Ternyata mantan Dirut PLN ini sudah berkeinginan lama untuk memberhentikan Teuku. Meskipun keputusan tersebut harus diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), namun Dahlan meminta sembari menunggu, setidaknya keputusan itu sudah bisa diambil."Sementara nunggu RUPS, dewan komisaris sudah bisa mengambil tindakan," pungkasnya.
"Sebenarnya saya pengen sejak lama agar dia diberhentikan, tapi tidak ada status hukumnya. Jadi tidak bisa sembarangan main pecat. Sekarang status hukumnya sudah ada," ujar Dahlan usai menghadiri acara launching intermax mixed di BSD, Tangerang, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Dahlan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada dewan komisaris. "Saya minta hari Senin (4/3) nanti, dewan komisarisnya bersama mengambil tindakan," jelasnya.
Baca Juga:
TANGERANG -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik status tersangka yang ditetapkan pada bekas Kepala Direktur Operasi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?