Dahlan Setuju PPD Dihibahkan Ke Pemda DKI
Rabu, 09 Januari 2013 – 17:15 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan setuju bila nantinya Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"PPD kalau hibah urusannya tidak dengan saya, tapi dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja, jadi kalau Menteri Keuangan setuju, saya langsung setuju," ujar Dahlan di Gedung Kementrian Ekonomi, Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Dahlan menuturkan apabila nantinya Perum PPD jadi dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka rencana merger PPD dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) akan batal dilaksanakan.
"Kalau sudah Pemda DKI yang ambil, tidak apa-apa yang merger dibatalin saja. BUMN tidak berkepentingan dengan PPD untuk zaman ini. Kalau zaman dulu iya," papar Dahlan.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan setuju bila nantinya Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dihibahkan ke Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta