Dahlan Setuju PPD Dihibahkan Ke Pemda DKI
Rabu, 09 Januari 2013 – 17:15 WIB
Namun menurut Dahlan, aset yang ada di Perum PPD tersebut tidak bisa diserahkan begitu saja, melainkan harus dibeli. "Gambaran saya dibeli, tapi hal-hal perusahaan itu tidak bisa diminta. Tapi keinginan Pak Gubernur untuk hibah, izinnya ke Kementerian Keuangan," pungkas Mantan Dirut PLN ini.
Sebelumnya, Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto mengatakan, Gubernur DKI Joko Widodo mengirimkan surat ke Kementerian BUMN untuk membeli PDD. Tapi, mengenai besaran harganya sedang dalam penghitungan.
"Sudah kirim surat pada bulan ini Desemeber 2012. Jadi nanti kita akan memproses. Kita punya estimasi, nilainya. Silahkan kalau memang minat. Kita kasih kesempatan untuk due diligence," ungkap Pandu.
Dari segi bisnis, menurut Pandu, PPD lebih baik dijual ke Pemda DKI dibandingkan dialihkan ke Damri sebagaimana rencana awalnnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan setuju bila nantinya Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dihibahkan ke Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital